Holding BUMN Bakal Ganggu Keuangan PGN

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Jakarta--Koordinator Indonesia Energy Watch (IEW) Adnan Rara Sina mengatakan, pengalihan 57 persen saham negara di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) ke PT Pertamina (Persero) dalam rangka holding BUMN migas harus ditolak. Menurut dia, PGN merupakan perusahaan yang sangat sehat. Pada 2017 lalu, PGN meraup laba USD 150 juta. Di sisi lain, sambung Adnan, Pertamina justru merugi hingga Rp 17 triliun. "Indikasi yang ada holding BUMN migas antara PGN dan Pertamina ini hanya untuk menutup kerugian yang ada di Pertamina. Jadi, bukan untuk efisiensi dan tidak ada nilai tambah bagi negara dan rakyat sebagai pemegang saham mayoritas," kata Adnan. Jika holding tetap dibentuk, kata Adnan, berbagai persoalan di internal Pertamina harus diperbaiki terlebih dahulu. Sebagai perusahaan tertutup, Pertamina sampai saat ini masih sangat rawan dengan campur tangan aktor-aktor di luar manajemen perusahaan. Tidak hanya dalam berbagai mekanisme pengambilan keputusan internal perusahaan, tapi juga tender-tender project di Pertamina. Selain itu, sebut Adnan, Pertamina belum pernah diuji kinerja keuangannya secara publik. Menurut dia, kerugian perusahaan tahun buku 2017 adalah bukti yang tak bisa terbantahkan. Pengelolaan perusahaan yang tidak transparan dan akuntabel membuat Pertamina banyak tergerogoti dari dalam. "Sebaliknya PGN yang sudah listing di pasar modal sebagai perusahaan terbuka dengan jumlah kepemilikan saham publik sebesar 43 persen telah terbukti dalam hal pengelolaan manajemen dan keuangan kepada publik per tri wulan sepanjang tahun buku. Ketika diambil jadi holding Pertamina maka secara pengelolaan keuangan PGN akan terganggu," jelas Adnan. Menurut Adnan, rencana aksi korporasi yang diperintahkan oleh Kementerian BUMN kepada PGN dengan menggabungkan anak perusahaan Pertamina yakni Pertagas akan menimbulkan ketidakefisienan baru. Sebab, selama ini Pertagas berjualan gas lewat calo (trader). Menurut dia, hal ini bisa dimanfaatkan oleh calo-calo gas untuk menggerogoti kinerja PGN. Untuk itu pihaknya mendesak Presiden Jokowi menolak rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang telah diajukan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno tentang holding BUMN migas. Menurut dia, hal itu bertentangan dengan Nawa Cita yang ingin menciptakan kedaulatan energi. "Kami sebagai elemen masyarakat sipil pro-kedaulatan energi mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menolak RPP Holding BUMN Migas dengan menolak pengalihan saham 57 Persen PGN milik negara ke Pertamina," kata Adnan Rara. (jpnn)
  • Bagikan