30 Orang Pemuda Remaja Mesjid Butur Dikukuhkan

  • Bagikan

KOLAKAPOS, Buranga -- Sebanyak 30 orang Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesian (BKPRMI) Kabupaten Buton Utara (Butur) periode 2019-2023 dikukuhkan di Rujab Bupati Butur, Selasa, 21 Mei 2019 malam.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua DPW BKPRMI Sultra, Zainal Mustamin dan di hadiri Bupati Butur, Abu Hasan beserta jajarannya, Wakil Ketua DPRD Butur, Harwis Hari dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Kegiata yang mengangkat tema, "Pemuda Islam Generasi Millenial yang Berkarya" ini diketuai oleh Burhan Samari dengan masa jabatan 2019 sampai 2023. Acara tersebut dirangkaikan dengan berbuka puasa bersama masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPW BKPRMI Sultra, Zainal Mustamin menyampaikan, kepada pengurus yang baru dilantik untuk menjalankan amanah dengan baik dan senantiasa melakukan kordinasi dengan pemerintah daerah.

"Sebagi informasi, Pa Bupati adalah mantan Ketua DPW BKPRMI Sultra dua periode. Karena itu bukan hal baru lagi bupati dan saya kira juga menjadi pintu masuk yang sangat strategis bagi pengurus untuk melakukan kordinasi, "kata Zainal Mustamin dalam sambutanya.

Dia berharap kepada pengurus yang baru dilantik melakukan kerja-kerja pengabdian masyarakat, membantu pemerintah daerah untuk menghidupkan kembali suasana Mesjid dengan kegiatan keagamaan dan kerja-kerja sosial kemasyarakatan.

"Kita ingin pemuda remaja Mesjid mengembalikan suasan Mesjid-mesjid agar rasa cinta mereka kepada Mesjid menjadi bagian terpenting dari kecintaan kepada Alquran dan ajaran Islam yang sama-sama kita cintai ini, "ujarnya.

Dia menambahkan, BKPRMI saat ini telah banyak melakukan lompatan-lompatan sejarah dalam berbagai kegiatan terhadap pembagunan agama dan pembagunan kebangsaan. Berapa agenda-agenda nasional dan internasional terus dilakukan dan di ikuti BKPRMI.

"Muda-mudahan dengan terbentuknya DPD BKPRMI Buton Utara untuk dapat segera melakukan konsolidasi sehingga kita dapat menghidupkan kembali kegiatan pemuda remaja mesjid. Membantu pemerintah daerah dalam memberantas buta baca tulis Alquran dan menghidupkan kembali berbagi kegiatan agama dan sosial kemasyarakatan, "tandasnya. (k10/c/hen)

  • Bagikan