Pengurus Badan Wakaf Butur Dilantik

  • Bagikan
Pelantikan pengurus BWI Buton Utara

KOLAKAPOS, Buranga -- Sebanyak 12 orang pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Buton Utara (Butur) masa jabatan 2019-2022 dilantik di Aula Sekertariat Daerah Buton Utara, Jumat, 20 September 2019.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara, Asbar Imran, SH. Kegiatan turut hadir Bupati Butur, Abu Hasan dan undangan lainnya.

Ketua Badan Wakaf Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara, Asbar Imran dalam sambutanya mengungkapkan, sebagai lembaga pengelola wakaf diyakini memiliki peran penting dan strategis dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan, serta meningkatkan manfaat dan maslahat wakaf dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

Badan Wakaf Indonesia khususnya di Sulawesi Tenggara mempunyai peran penting dan dinilai menjadi mitra penting pemerintah Provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota untuk mendukung gerakan masyarakat sadar akan berwakaf.

"Dengan terbentuknya pengurus perwakilan Badan Wakaf Indonesia kabupaten/kota diharapkan mampu meningkatkan pengelolaan wakaf yang amanah, produktif dan profesional. Dengan mengedepankan prinsip-prinsip kemaslahatan dan kesejahteraan khusus masyarakat di Buton Utara," katanya.

Ditempat yang sama, Bupati Butur, Abu Hasan dalam sambutanya mengatakan, menyambut baik terbentuknya pengurus Badan Wakaf Indonesia perwakilan Buton Utara.

Dia berharap dengan terbentuknya badan wakaf dapat memperdayakan umat dari sisi investasi pemerintah melalui badan wakaf. Selanjutnya agar ada investasi dari umat ke umat dan untuk umat dimana instrumennya adalah perwakilan badan wakaf kota dan daerah. Kemudian akan dimonitor langsung progres kerja-kerja keumatan pengurus BWI perwakilan Kabupaten Buton Utara.

"Sekarang sedang bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional untuk mensertifikatkan semua Masjid yang ada di tanah Lipu Tinadea Konosara," ujarnya. (k10/c/hen)

  • Bagikan