KOLAKAPOS, Buranga -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara (Butur) resmi menutup pendaftaran Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), beberapa waktu lalu.
Rekrutmen Ad hoc ini dimulai pada 18 Januari lalu. Hingga batas yang telah ditetapkan, pendaftar sebanyak 113 orang. Sementara yang akan diterima hanya 30 orang, untuk 6 kecamatan di Buton Utara. Setiap kecamatan akan ditempatkan 5 orang dengan masa tugas selama 9 bulan, masa kerja mulai terhitung sejak 1 Maret hingga 30 November mendatang.
Kodiv SDM Parmas KPU Butur, Asnawi mengungkapkan, jumlah pendaftar PPK telah memenuhi kuota dua kali kebutuhan setiap kecamatan.
Oleh karena itu, pihaknya tak akan melakukan perpanjangan waktu pendaftaran. "Karena sudah memenuhi kuota pendaftar perpanjangan ditiadakan," kata Asnawi di sekertariatnya.
Setelah proses pendaftaran selesai, dilanjutkan dengan penelitian adiministasi pada 25-27 Januari. Selanjutnya pengumuman hasil penelitian adiministasi 28-29 Januari.
"Sedangkan seleksi tertulis pada 30 Januari. Dilanjutkan dengan pemeriksaan hasil tes tertulis selama tiga hari, kemudian pengumuman hasil tes tertulis, "terangnya.
Untuk wawancara, akan digelar pada 8-10 Februari, seleksi wawancara 10 besar. Pengumuman 5 besar dijadwalkan 26-28 Februari. Sehari sesudah pengumuman akan dilakukan pelantikan. (k10/b)