Bupati Bombana Bentuk Satgas Anti Virus Corona

  • Bagikan
Bupati Bombana H.Tafdil

KOLAKAPOS, Rumbia -- Meski kabupaten Bombana belum berstatus darurat virus Corona, namun tidak membuat bupati Bombana H.Tafdil tinggal diam menyikapi perkembangan penyebaran virus mematikan itu.

Senin,(16/3) di ruang rapat kerjanya bupati dua periode itu sesuai Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2007 membentuk satuan tugas (Satgas) yang terdiri dari instansi vertikal dan Pemerintah daerah seperti Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemerintah kecamatan, kelurahan, Kepala Desa ,Kepolisian dan lainnya.

Satgas ini akan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dalam mencegah penyebaran virus mematikan itu, seperti kepala desa dan kepala dusun mendata warga yang datang dan pergi.

"Surat Keputusan terkait soal satgas itu sementara kami buat, sebentar di pastikan sudah jadi,agar setiap satuan tugas ini berfungsi sesuai dengan arahan dan besok sudah harus bekerja,"paparnya.

Selain dari pada itu dirinya sudah menginstruksikan pada pihak tehniks dalam hal ini dinas kesehatan untuk mengadakan pelindung bagi warga, diantaranya pengukur Suhu yang akan di tempatkan di kantor-kantor instansi pemerintah dan swasta dan hand sanitizer merupakan cairan berkadar alkohol yang berguna mematikan bakteri yang ada pada virus tersebut.

"Besok kami akan adakan barang-barang tersebut dan tidak memakan waktu lama barang itu akan ada di Bombana,"ungkapnya.

Mengenai titik rawan penyebaran virus kata Tafdil belum ada laporan pasti,hanya saja dalam hal ini pihaknya terus memberikan edukasi pada masyarakat untuk melaporkan ketika ada hal-hal yang berpotensi terjangkit virus tersebut.

"Bila masyarakat mengalami batuk,flu dan demam sebaiknya masyarakat harus secepatnya ke puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan,untung saja kalau cuma demam, seandainya terjangkit virus tentu harus cepat mendapat penanggulangannya baik dari puskesmas hingga ke rumah sakit,"ujarnya.

Hingga berita ini terbit,pada awak media Tafdil juga mengintruksikan dalam waktu dua Minggu ini tidak ada aktivitas belajar mengajar,sebab lingkungan sekolah merupakan obyek yang rentang sekali terinfeksi virus Corona. (K6/c/hen)

  • Bagikan