KOLAKAPOS, Buranga -- Antisipasi penyebaran Covid-19 (virus corona), Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Pemkab Butur) meliburkan untuk sementara aktivitas sekolah Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Butur mulai tanggal 19 sampai 31 Maret 2020.
Hal itu disampaikan Bupati Butur, Abu Hasan dalam rapat bersama kepala OPD, TNI, Polri dan Kantor Agama Butur terkait pencegahan dan antisipasi penyebaran virus corona di Aula Setda Butur, Rabu 18 Maret 2020.
Mantan Karo Humas Pemprov Sultra ini menjelaskan, meski diluburkan tetap beraktifitas dirumah sesuai mekanisme masing-masing instansi terkait.
"Anak-anak belajar dirumah dan dipantau. Khusus eselon II tetap masuk kantor jam 9 pulang jam 12 siang. Pelayanan kesehatan tidak libur, tempat wisata ditutup dulu, hanya pasar yang kita tidak bisa tutup," ujar Abu Hasan.
Ketua DPD PDIP Sultra ini menambahkan, kepada seluruh jajarannya untuk tidak melakukan untuk sementara waktu keluar daerah. "Saya minta untuk tidak melakukan perjalanan dinas. Tidak melakukan dulu kegiatan-kegiatan yang memerlukan banyak orang. Mekanisme libur ini bukan seperti biasa, ini libur sambil kerja dirumah sesuai mekanisme," imbaunya. (k10/c/hen)