Pemkab Perketat Pengawasan Pendatang di Butur

  • Bagikan
Bupati Butur Abu Hasan saat ditemui sejumlah awak media.

KOLAKAPOS, Buranga -- Mencegah masuknya penularan virus covid 19 di Buton Utara (Butur), Bupati Buton Utara Abu Hasan, memberlakukan aturan terkait pengawasan bagi warga pendatang dan warga lokal yang baru tiba dari daerah lain, untuk dianjurkan diisolasi selama 14 hari. Hal itu disampaikan Bupati Butur, Abu Hasan saat ditemui awak media di sekertariat daerah, Kamis (26/3).

"Tempat-tempat tertentu kita sudah tinjau, polisi juga sudah saya minta untuk tidak segan-segan menindak orang yang tidak mau diatur, yang nyata-nyata dari luar daerah. Saya minta polisi turun tangan, diisolasi, karantina, setelah alat tiba kita akan lakukan tanpa pandang bulu, siapapun dan dari mana asalnya," kata Abu Hasan.

Selain itu, kata Ketua KONI Butur ini, agar lebih efektif akan memobilisasi pihak kepolisian, TNI, kesehatan, perhubungan dan tim yang telah dibentuknya. "Beberapa hari ini sudah ada pergerakan, sekarang tinggal menunggu alat, terutama alat pelindungan bagi petugas," ujarnya.

Ketua DPD PDI-P Sultra ini menambahkan, sisi regulasi sudah memiliki landasan, tim telah membuat skenario pencegahan, infrastruktur awal telah ditetapkan dan pantauan setiap orang keluar masuk telah dilakukan. "Itu sudah mendukung kerja-kerja pencegahan, dan ini sangat penting karena daerah kita pintu masuk beberapa daerah," ungkapnya. (k10/b)

  • Bagikan