KOLAKAPOS, Buranga -- Untuk menjaga kondisi fasilitas umum dan tempat kerja aman dari wabah virus corona (Covid-19), Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara (Pemkab Butur) melakukan penyemprotan cairan disinfektan, Jumat, 27 Maret 2020.
Penyemprotan tersebut menggunakan tangki yang berukuran lima belas liter air. Tempat-tempat yang baru dilakukan penyemprotan cairan disinfektan antara lain tempat ibadah, dan rumah jabatan bupati Butur. Kegiatan ini melibatkan Dinas Kesehatan, BPBD, Tagana, PMI, Pol PP, TNI, dan Kepolisian.
Kepala Pelaksana BPBD Butur, H. Yurif Halir mengungkapkan kepada awak media, penyemprotan tersebut akan berlangsung sesuai dengan kondisi kedaan. "Kegiatan ini akan berlangsung sesuai dengan keadaan. Satatus keadaan darurat sampai tanggal 31 Maret, boleh kita perpanjangan nanti sesuai arahan bupati," katanya.
Mantan Kabag Humas Pemda Butur ini menyebutkan, selain tempat ibadah dan rujab, juga akan dilakukan penyemprotan di pasar, ATM Bank, OPD, kelurahan, sekolah dan tempat-tempat umum lainya. "Pokoknya tempat-tempat pelayanan umum, penyemprotan secara berkala," tandasnya. (k10/c/hen)