DPRD Butur Gelar Rapat Antisipasi Virus Corona 

  • Bagikan
Rapat koordinasi penanganan wabah virus corona di gedung serba guna sekretariat DPRD Butur
KOLAKAPOS, Buranga -- Antisipasi penyebaran virus corona, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) menggelar rapat koordinasi bersama TNI, Kepolisian, dan OPD terkait di sekertariat DPRD Butur, Jumat, 3 April 2020 sore. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Butur, Diwan, S.Pd dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Butur, Ahmad Afif Darvin, SH, serta dihadiri 14 anggota dewan. Ketua DPRD Butur, Diwan, S. Pd mengatakan, tujuan rapat adalah membahas penganggaran, karena menurutnya dari hasil peninjauan pimpinan dan anggota DPRD di seluruh pelosok Buton Utara banyak hal yang ditemukan kekurangan, salah satunya alat pelindung diri (APD). "Menurut pandangan DPRD lebih cepat lebih baik penaganan hal ini, tinggal bagaimana pemerintah daerah dalam hal ini keuangan lebih cepat, tidak ada alasan," kata Diwan dalam rapat tersebut. Politisi PAN ini menambahkan, DPRD telah siap untuk membantu pemerintah daerah dalam hal penguatan pemakaian anggaran APBD. "Jangan ini wabah dianggap enteng, jangan kita pelit karena ini uang rakyat, jangan kita pelit mengurus rakyat. TNI, Polri, SKPD turun dilapangan butuh biaya. Kalau menurut saya anggaran penanganan wabah virus corona minimal 5 miliar tuntas," tegasnya. Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Butur, H Tasir selaku mewakili pemerintah daerah dalam rapat tersebut mengungkapkan, sehari sesudah rapat di dinas kesehatan, anggaran sudah direalisasi sebesar kurang lebih Rp 720 juta yang bersumber dari WTP. "Dana itu sampai saat ini berada di bencana," terangnya. Ia menjelaskan, terkait dengan penambahan dana kedepan belum dipastikan, karena menurutnya masih menunggu juknis dari pusat. "Dijelaskan juga di Otoda bahwa, dana-dana diperkirakan tidak bisa digunakan jangan dulu digoyang. Jangan dulu, menunggu arahan dari kementerian,"katanya. Mantan Kadis DPMD Butur ini menambahkan, keuangan siap setiap saat ketika sudah ada perintah dari pusat. "Nah kalau masalah ini saya pikir secara nasional sudah dipikirkan, hampir semua daerah menunggu. Kalau langkah-langkah dana apa yang kita gunakan tidak ada jalan sepanjang tidak ada juknis yang dikeluarkan dari Kementerian Dalam Negeri, nah itu intinya," tandasya. (k10/c/hen)
  • Bagikan