Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian Ternak di Butur
KOLAKAPOS, Buranga--Pihak Kepolisian berhasil meringkus dua pelaku pencurian ternak sapi milik warga Kambowa, Buton Utara. Kedua pelaku inisial MT (45) dan inisial AP (25) diringkus di Kota Baubau, Sabtu, 11 April 2020, jam 17.00 Wita.
"Penangkapan berdasarkan LP/10 /IV/ 2020/SULTRA/RES BUTUR/SPKT Sek Bonegunu Tgl.11 April 2020," ungkap Kasat Reskrim Polres Butur, IPTU Sunarton melalui pesan whatsapp, Minggu, 12 April 2020.
Mantan Kapolsek Bonegunu ini menerangkan, kejadian tersebut pada hari Jumat sekitar jam 07.00 Wita, tanggal, 3 April 2020, saudara Zamru (korban) mengecek sapi di kebun, namun pada saat itu korban tidak menemukan. Karena hewan peliharaan itu tidak ditemukan, langsung mendatangi Pospol Kambowa, Polsek Bonegunu untuk melaporkan.
"Tersangka, saat ini disangka melanggar Pasal 363 Ayat 2 Jo 55 Ke 1 KUHP dan 56 KUHP," jelas mantan Reskrim Polsek Kulisusu ini. (k10/c/hen)