Pemkab Butur Siap Fasilitasi Pendaftaran Kartu Prakerja
KOLAKAPOS, Buranga--Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara (Pemkab Butur) melalui Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Butur siap memfasilitasi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai peserta kartu prakerja. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Butur, La Ode Muhamad Kasir saat ditemui diruang kerjanya, Rabu, 22 April 2020.
"Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja khususnya bidang tenaga kerja tetap melakukan pendampingan ketika masyarakat yang ingin mengimput secara online kartu prakerja," katanya.
Ia menjelaskan, syarat mendapatkan kartu prakerja antara lain, warga Indonesia, minimal berusia 18 tahun dan tidak menempuh pendidikan formal. Kemudian bagi peserta yang akan difasilitasi mengikutsertakan foto copy KTP, foto copy kartu keluarga dan email pribadi.
"Kami mengimbau kepada masyarakat pelaksana bertahap, dan kita berharap masyarakat aktif, tidak menunggu dari kita lagi. Kondisi hari ini kita minta juga berperan aktif mencari informasi. Terkait tugas kami untuk pendampingan," tandasya. (k10/b)