Tangani Covid 19, Pemkab Butur Alokasikan Anggaran Rp 12 Miliar

  • Bagikan
Abu Hasan saat ditemui awak media. Foto : Darmawan/Kolaka Pos 

KOLAKAPOS, Buranga -- Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Pemkab Butur) mengalokasikan anggaran pendapatan belanja daerah sebesar Rp 12 miliar untuk penanganan dampak Covid-19 di Buton Utara.

Hal itu disampaikan Bupati Butur Abu Hasan saat ditemui awak media usai rapat di aula Setda Butur (28/4).

Abu Hasan menjelaskan, alokasi anggaran Rp 12 miliar tersebut akan dibagi tiga proporsi, yaitu pertama untuk kesehatan 50 persen, kedua untuk resiko Covid 30 persen dan ketiga untuk jaring pengaman sosia 20 persen.

"Itulah yang kita bagi pada tiga proporsi. 50 persen untuk kesehatan, 30 persen untuk resiko covid, dan 20 persen untuk jaring pengaman sosial," sebutnya.

Mantan Karo Humas Pemprov Sultra ini mengungkapkan, resiko covid di Buton Utara rendah intensitasnya boleh jadi anggaran resiko covid akan digeser ke jaring pengaman sosial. Karena menurutnya, supaya daya jangkauan lebih tinggi dan lebih luas untuk masyarakat banyak di Buton Utara.

Ditanya soal anggaran yang sudah terpakai, Abu Hasan mengatakan, anggaran belum satu pun yang terpakai, baru dana berjaga-jaga bupati untuk membeli alat-alat kesehatan, sosialisasi dan edukasi.

"Alokasi dana APBD belum disentuh sama sekali. Itulah yang lagi digodok pemanfaatannya supaya lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang hari ini sedang menunggu," tandasnya. (k10/c/hen)

  • Bagikan