KOLAKAPOS, Burang -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) menggelar rapat terkait penerapan surat edaran tentang pedoman tatanan baru produktif dan aman Covid-19, serta sistem kerja dalam tatanan normal baru bagi ASN lingkup Pemda Butur. Kegiatan diselenggarakan di Aula Sekertariat Daerah.
Rapat terbatas itu dipimpin langsung oleh Bupati Butur Abu Hasan dan turut hadir Pj Sekda Butur Dr Ir Budianti Kadidaa, para Asisten, TNI, Kepolisian, para pimpinan OPD lingkup Pemda Butur, serta Camat se-Kabupaten Butur.
Bupati Butur, Abu Hasan mengatakan, rapat tersebut untuk mengevaluasi penaganan Covid-19 di wilayah Buton Utara. "Ini rapat evaluasi, setelah ditemukan salah satu kasus. Hasil evaluasi, tim gugus tugas berkesimpulan untuk lebih memperketan lagi pengawasan di pintu-pintu masuk, kemudian kita suda memberlakukan protokol new normal," ujar Abu Hasan saat ditemui awak media usai rapat.
Mantan Karo Humas Pemprov Sultra ini mengingatkan, bagi organisasi perangkat daerah, kecamatan, kelurahan dan desa yang mengiginkan aktivitas perkantoran seperti biasa harus mengikuti protokol kesehatan.
"Protokolnya kita suda susun, kita minta untuk dipedomani sebagai acuan semuanya," uangkapnya.
Pemerintah Daerah Buton Utara mengimbau, dengan adanya salah satu kasus, masyarakat harus melihatnya secara positif. (k10/b)