KOLAKAPOS, Buranga -- Kabupaten Buton Utara (Butur) kini resmi dinyatakan sebagai daerah zona merah setelah diketahui satu warga inisial A (24) asal Kecamatan Wakorumba Utara terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19).
Pernyataan resmi ini disampaikan Juru Bicara GTC-19 Butur dr Muhammad Ali Badar melalui pres rilis whatsapp, Rabu, 10 Juni 2020.
"Kasus pasien yang positif Tn. A (24), domisili, Wantulasi, Kecamatan Wakorumba Utara, dari kluster KM Dorolonda. Jadi Butur dari zona putih langsung pecah telur zona merah," kata dr Muh Ali Badar.
Ia menjelaskan, data kasus Covid-19 dalam wilayah Buton Utara yaitu OTG tidak ada kasus, ODP tidak ada kasus, dan PDP tidak ada kasus. Laporan terbaru hasil pemeriksaan Swab sebanyak 25 sampel. Hasil Pemeriksaan yang keluar berjumlah 21 sampel, 20 sampel negatif, dan 1 sampel positif.
"Dengan kondisi Butur terdapat kasus konfirmasi positif, dihimbau untuk tetap jaga kesehatan dan ikuti himbauan dari pemerintah. Selalu menggunakan masker apabila harus beraktivitas diluar rumah, cuci tangan, pakai sabun dan air mengalir, serta jaga jarak," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia berharap semoga hal tersebut mampu memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya kepada seluruh masyarakat Buton Utara. Untuk selalu mengingatkan, saling menguatkan, dan saling mendoakan.
Untuk diketahui, total kluster KM Dorolonda dari Buton Utara ada 6 orang. 2 orang hanya melintas, 4 orang warga asli Butur. Dari 4 orang warga Butur hanya 2 orang yang dilakukan pemeriksaan swab, 2 orang lainya melarikan diri sesuai laporan satgas covid-19 wilayah setempat. (k10/b)