Kecamatan Konaweha “di Depan Mata”

  • Bagikan
Bupati Kolaka, H. Ahmad Safei
  • Bupati Kolaka Apresiasi Dukungan DPRD

KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka - Jumlah kecamatan di kabupaten Kolaka bakal bertambah. Hal itu setelah DPRD Kolaka menyetujui pembentukan Kecamatan Konaweha yang akan dimekarkan dari Kecamatan Samaturu. Hal tersebut diapresiasi bupati H. Ahmad Safei. Ia memastikan Pemkab Kolaka akan memberikan dukungan anggaran percepatan pemekaran.

Bupati Kolaka dua periode itu mengungkapkan pemekaran Kecamatan Samaturu telah diusulkan masyarakat sejak tahun 2017. Kemudian ditindaklanjuti dengan dibentuk forum pemekaran kecamatan oleh pemerintah desa dan masyarakat setempat. "Alasan pemekaran Kecamatan Samaturu dilatarbelakangi guna mendekatkan pelayanan ke masyarakat, seperti fasilitas kantor kecamatan, pelayanan kesehatan dan fasilitas penunjang lainnya," ungkap bupati dalam rapat paripurna DPRD Kolaka terkait persetujuan pemekaran Kecamatan Samaturu, Jumat (15/9/2023).

Ada 10 desa di wilayah Samaturu yang diusulkan untuk membentuk Kecamatan Konaweha, yakni Desa Puu Laulo, Desa Laulo, Liku, Sani-sani, Malaha, Meura, Kaloloa, Konaweha, Ulu Konaweha, dan Desa Latuo. "Pemekaran ini tentu saja disambut baik oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kolaka," ucap Safei.

Bupati mengatakan setelah disetujui DPRD Kolaka melalui rapat paripurna, maka proses pemekaran Kecamatan Samaturu kini lebih mudah untuk ditindaklanjuti. Sebab, sejumlah persyaratan yang dibutuhkan dinilai sudah terpenuhi. Proses pemekaran tinggal mengikuti mekanisme tahap selanjutnya. "Pemekaran Kecamatan Samaturu ini sudah memenuhi syarat. Saat ini yang harus kita segerakan adalah mekanisme yang akan dijalankan untuk percepatan pemekaran Kecamatan Samaturu," katanya.

Hal penting yang dapat dilakukan saat ini untuk mempercepat proses pemekaran, jelas bupati, adalah menyusun dokumen studi kelayakan. Dokumen ini untuk melihat seberapa penting dilakukan pemekaran kecamatan dan sejauh mana manfaat yang akan diperoleh dalam melakukan pemekaran kecamatan.

Ia pun memastikan Pemda akan memberikan dukungan anggaran untuk percepatan penyusunan studi kelayakan. "Saya pastikan bahwa penyusunan dokumen studi kelayakan akan dianggarkan dalam APBD induk 2024 sebagai titik awal mekanisme pemekaran selanjutnya. Setelah dokumen studi kelayakan selesai disusun, maka proses selanjutnya akan lebih mudah dilaksanakan. Sehingga akhirnya tim Kemendagri akan melakukan kunjungan ke Kolaka untuk pengecekan secara langsung kelengkapan persyaratan pemekaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Ketua Komisi II DPRD Kolaka, Akhdan menyerahkan kesimpulan hasil rapat persetujuan pemekaran Kecamatan Samaturu kepada Ketua DPRD Kolaka, Syaifullah Halik.

DPRD Kolaka sendiri telah menyetujui pemekaran Kecamatan Samaturu dalam rapat paripurna yang berlangsung Jumat (15/9). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik itu, sekaligus menyetujui pembentukan Kecamatan Konaweha sebagai pemekaran dari Kecamatan Samaturu.

Dalam keputusannya, DPRD menyatakan Kecamatan Samaturu yang terdiri dari 17 desa dan dua kelurahan sangat layak untuk dimekarkan menjadi dua kecamatan. "Berdasarkan hasil rapat gabungan komisi DPRD Kolaka, dapat disimpulkan bahwa kecamatan Samaturu layak untuk dimekarkan menjadi dua kecamatan, yakni Kecamatan Samaturu dan Kecamatan Konaweha," kata Ketua Komisi II DPRD Kolaka, Akhdan saat membacakan kesimpulan hasil rapat gabungan komisi DPRD Kolaka yang berlangsung sehari sebelumnya.

Untuk percepatan proses pemekaran, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk ditindaklanjuti. Diantaranya, penetapan tapal batas wilayah kecamatan harus jelas dengan melibatkan tim geospasial. Selanjutnya, memastikan kesiapan anggaran untuk mendukung proses pemekaran, dan meminta tim pemekaran untuk bekerja efektif dan efisien dalam percepatan pembentukan Kecamatan Konaweha.

Sementara itu, Ketua DPRD Kolaka, Ir. Syaifullah Halik mengatakan pemekaran Kecamatan Samaturu merupakan asipirasi masyarakat setempat. Mereka menginginkan adanya pemekaran wilayah kecamatan untuk mendekatkan akses pelayanan pemerintah. "Kami DPRD Kolaka sangat mendukung pemekaran kecamatan ini. Karena tujuannya untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Karena tidak bisa kita pungkiri beberapa desa di wilayah Kecamatan Samaturu itu berada jauh dari pusat pelayanan pemerintah kecamatan," kata Syaifullah Halik.

Rapat paripurna persetujuan pemekaran kecamatan Samaturu dihadiri langsung Bupati Kolaka H. Ahmad Safei bersama Pj. Sekda H. Muhammad Bakri, Forkopimda, Tim Pemekaran Kecamatan Samaturu (Camat Samaturu, para kepala desa dan lurah, serta tokoh masyarakat dan pemuda), dan para pejabat lingkup Pemda Kolaka. (kal)

  • Bagikan