“Surat Sakti” Pemprov Sultra Legalkan Kegiatan PT WIL, Herman: BPMD-KTSP dan Dinas ESDM Abaikan Putusan PN Kolaka
Jelang PSU Jilid II Muna Lebih Dari Setengah DPT Bermasalah, Hasil Sementara Validasi Data di Dua TPS