Pengelolaan Rusunawa Dituding Tidak Transparan, Kepala UPTD Rusunawa Membantah

  • Bagikan
KOLAKA POS, KOLAKA - Penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Kolaka mengeluhkan kurangnya transparansi pengelolaan uang sewa yang mereka bayarkan kepada pihak pengelolah. Selain itu, warga rusun juga memprotes adanya beberapa penghuni rusun lainnya yang terkesan "diistimewakan". Pasalnya, menurut salah seorang penghuni di Rusunawa Hijas Abdullah, ada beberapa penghuni lainnya yang tidak pernah ditagih sewa kamarnya hingga berbulan-bulan oleh pihak pengelolah. Padahal di sisi lain pihak pengelolah menerapkan aturan yang cukup ketat. Seperti yang dialami Hijas dan rekannya, ia tiba-tiba diberi peringatan dan diancam keluar dari rusunawa karena belum membayar sewa kamar yang dihuninya. "Ini saya lihat mereka (pengelola rusun) menerapkan aturan pilih kasih, masa saya menunggak belum cukup dua bulan langsung diancam keluar dari rusun, padahal ada penghuni lainnya yang belum membayar berbulan-bulan malah tidak pernah ditagih sewanya, ada apa ini" ujar Hijas penuh tanya. Beberapa penghuni Rusunawa yang "dibebaskan" dari iuran sewa kamar disinyalir mereka adalah keluarga pengelolah. Selain tidak membayar sewa kamar, kata Hijas mereka juga tidak pernah ditagih biaya-biaya lainnya seperti iuran air termasuk sampah dan keamanan, dimana penghuni lainnya membayar hingga Rp375 ribu perbulannya. Selain itu, lelaki yang mengaku sudah menghuni Rusunawa selama tiga tahun ini menilai pihak pengelolah rusun saat ini tidak transparan dengan pengelolaan keuangannya. Katanya, informasi itu diperoleh berdasarkan kwitansi yang dibayarkan oleh penyewa, tidak semua dicatat dalam laporan administrasi keuangan rusun. Padahal, menurut Hijas ini sangat merugikan daerah terutama pemkab Kolaka. "Ini harus diungkap dan dicek laporan keuangannya," ujarnya. Ditanya mengenai dimana mendapatkan informasi itu, Hijas mengaku informasi tersebut didapatkannya dari sumber yang dapat dipercaya. "Yang jelas info ini dari orang dalam (pengelolah, red)," katanya. Sementara itu, kepala UPTD Rusunawa Kolaka, Amran yang dihubungi kemarin (16/6) membantah tudingan yang dilontarkan Hijas. "Itu semua tidak benar, Dia (Hijas, red) hanyalah orang-orang kecewa," kata Amran. Menurut Dia, Hijas cs memang pernah melakukan protes terkait surat peringatan yang diberikan kepadanya. Surat peringatan tersebut, lanjut Amran sebenarnya sudah sesuai dengan prosedur dari pengelolaan Rusunawa. "Sebenarnya mereka ini kami beri kebijaksanaan, karena kalau dari aturan Perda nomor 2 Tahun 2012, mereka ini seharusnya sudah harus dikeluarkan dari Rusunawa karena sering menunggak," sambung Amran. Terkait soal penghuni yang "bebas sewa", kata Amran mereka adalah bagian dari pengelolah Rusunawa yang bertugas di tempat itu. Mereka tidak diwajibkan membayar sewa kamar karena gaji mereka masih kecil sehingga mereka digratiskan tinggal. "Oh itu, teman-teman pengelolah Rusunawa yang honornya terbilang kecil, makanya kami berikan kebijakan untuk tinggal gratis disana," jelas Amran. Dia juga membantah bahwa pengelolaan keuangan Rusunawa yang amburadul. Ia menantang Hijas untuk membuktikan tuduhannya. "Ini orang memang suka bicara ngawur, mana mungkin dia mau tahu pengelolaan keuangan kita," ujarnya. (kal)
  • Bagikan