Disdukcapil Tambah Enam Ribu Blangko E-KTP

  • Bagikan
Kolaka, KoP--Bagi warga Kolaka yang ingin mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) kini tidak perlu khawatir tidak mendapatkan blangko. Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kolaka menambah blangko E-KTP sebanyak enam ribu. Sekretaris Disdukcapil Kolaka, I Nyoman Suastika mengatakan, penambahan blangko ini untuk memastikan jika pelayanan KTP tidak akan terhambat. "Jumlah yang datang itu enam ribu lembar blangko. Saat ini selain melakukan perekaman kami juga sudah mulai melakukan pencetakan KTP warga, "ujarnya. Lanjut ia mengatakan, walaupun saat ini blangko KTP sudah ada namun ia mengakui saat ini dinas Capil Kolaka masih kekurangan blangko. "Memang saat ini blangko sudah ada namun kami masih kekurangan. Kami membutuhkan sekitar 20 ribu blangko. Kalau saat ini yang tertunda pencetakannya mencapai 1500 KTP. Jadi saat ini saja masih kurang 900 blangko,"ujar Nyoman. Langkah yang diambil untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kolaka dinas Capil Kolaka memberikan surat keterangan pengganti KTP. Sehingga jika masyrakat yang sudah melakukan perekaman bisa menggunkan keterangan tersebut. "Surat keterangan tersebut bisa digunakan untuk mengurus SIM dan yang lainya. Karena pegurusan sim dan lainya biasa hanya mengambil nomor induk KTP saja. Jadi masyarajat jangan kawatir, kalau memang surat itu diperlukan silahkan minta pada dinas Capil, "katanya Nyoman juga menghimbau kepada warga untuk segera mungkin melakukan perekaman KTP. Namun jangan panik karena saat ini waktu perekaman telah di perpanjangan hingga pertengahan 2017 nanti "Waktu perekaman di perpanjang," tandasnya. (hud)
  • Bagikan