Antam dan Polda Sultra Teken MoU Pengamanan Obvitnas

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Salah satu Objek Vital Nasional (Obvitnas) di Sultra) adalah PT. Antam, Tbk, UBPN Sultra, yang berada di wilayah kecamatan Pomalaa, kabupaten Kolaka. Untuk menjaga keamanan tersebut, kemarin (29/9) sekitar pukul, 19. 00, dihadiri oleh Bupati Kolaka Ahmad Safei, Dandim 1412 Kolaka, Kapolres Kolaka, pejabat utama Polda Sultra, Direksi dan Manajemen PT. Antam, perusahaan tambang yang merupakan BUMN tersebut menandatangani MoU dengan Polda Sultra, terkait pengamanan Obvitnas, di Wisma Utama PT. Antam, Tbk UBPN Sultra. Direktur Utama PT. Antam, Tbk Teddy Badrujaman mengatakan, perusahaan tambang nikel yang ada di kecamatan Pomalaa tersebut, merupakan Obvitnas di sektor energi dan sumber daya, yang harus dijaga secara bersama-sama, baik masyarakat, pemerintah dan keamanan negara utamanya kepolisian, sesuai yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63 Tahun 2004 tentang Obvitnas, serta surqt keputusan Kapolri tahun 2005 tentang sistem pengamanan. ''Semua daerah kami (Antam) sudah kami masukkan sebagai daerah Obvitnas, karena kami menyadari bahwa perusahaan ini merupakan perusahaan negara, jadi keamanannya perlu dijaga. Jadi apa yang kita usahakan berupaya berjalan selancar-lancarnya,'' ungkapnya. Penandatangan MoU kali ini, merupakan lanjutan dari kerjasama pengamanan sebelumnya, sejak tahun 2012 lalu. ''Kami berterima kasih kepada Polda Sultra, yang terus menerus memberikan bimbingan pengamanan, di PT. Antam, UbPN Sultra,'' ujarnya. Teddy juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, yang terus memberikan iklim yang kondusif terhadap pengusaha yang ada di Kolaka. ''Kondusifitas areal kami cukup baik di sini, jika dibandingkan areal kami yang lainnya, seperti di Pongkor, Bogor, Jawa Barat, di mana adanya penambang emas tanpa izin, yang tidak mudah membereskannya,'' terangnya. Kapolda Sultra Brigjen Pol Agung Sabar Santoso mengatakan, PT. Antam sebagai Obvitnas wajib diamankan dari segala gangguan apapun. ''Suka atau tidak suka, kita harus menjaga keamanan wilayah ini, apalagi PT. Antam merupakan Obvitnas. Saya juga meminta Dir Pam Obvit melakukan koordinasi, karena di sini ada beberapa satuan pengamanan, supaya lebih bersinergi,'' ungkapnya. Menurut jenderal bintang satu ini, pengamanan di areal PT. Antam tidak hanya pengamanan proses produksi, demontrasi karyawan atau masyarakat dan proses penambangan. Namun juga pengamanan mulai dari proses hingga penjualan hasil produksi. ''Saya berharap, MoU ini menjadi stimulus buat PT. Antam agar dapat bekerja secara maksimal, sehingga menghasilkan produksi yang lebih baik,'' ujarnya. Dia menegaskan, jika Obvitnas di daerah mendapat gangguan hingga berdampak pada produksi, maka Polda akan mendapat teguran langsung dari Kapolri. ''Karena sektor pertambangan merupakan bagian dari pendapatan negara terbesar, yang sifatnya strategis. Jika sektor ini mendapat gangguan atau ancaman, maka akan berdampak pada stabilitas nasional,'' tandasnya. (cr1/b)
  • Bagikan