Gunakan Narkoba, Mahasiswa USN Akan Kena Sanksi

  • Bagikan
Kolaka, KoP--Puluhan Mahasiswa Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka melakukan tes narkoba kemarin. Rektor USN Kolaka, Ashari mengatakan akan memberikan sanksi mahasiswanya jika terlibat dalam jaringan Narkoba. "Jika terlibat dalam jaringan kita akan tidak tegas, apalagi jadi pengedar, langsung kita pecat, Narkoba itu merusak generasi," tegasnya. Lanjutnya jika dalam tes urine tersebut ditemukan ada mahasiswa yang positif, pihaknya akanbekerjasama dengan BNN Kolaka untuk melakukan pembinaan. "Kalau ada positif kita akan lihat bagaiamana dia bisa terlibat, yang jelas kita lakukan pembinaan dulu, kita serahkan ke BNN untuk di rehabilitasi misalnya," tuturnya. Sementara itu, Kepala BNN Kolaka, Eryan Noviandy melalui Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Iwan Ahmadi yang memimpin pelaksanaan tes urine tersebut mengatakan bahwa kegiatan tersesbut merupakan salah satu upaya dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkoba di lingkup pendidikan tinggi, apalagi BNN Kolaka telah melakukan MOU terkait hal tersebut dengan pihak USN. "Ini salah satu upaya dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkoba di lingkup pendidikan tinggi. lagian kita sudah melakukan kerjasama dengan pihak Kampus terkait masalah narkoba ini," papar Iwan Ahmadi. Terkait hasilnya, Iwan mengatakan bahwa pihaknya akan langsung merilisnya ke pihak kampus. Dan jika ditemukan ada yang positif, Iwan mengatakan akan bekerjasama dengan pihak Kampus unutk menaganinya. "Hasilnya kita serahkan kepada pihak Kampus, dan jika ada yang positif, tentu pihak kampus akan bekerja sama dengan kita, bagaimana merehabilitasinya, kecuali jika memang yang positif ini kemuidan ditemukan di luar terlibat jaringan atau jadi bandar tentu itu akan bersentuhan denga hukum," jelasnya. Dia berharap dengan upaya yang gencar dilakukan oleh BNN dengan bekerjasama berbagai pihak terkait Narkoba, bisa mengurangi dan mmeberantas Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkoba di Indoensia termasuk di Kolaka yang kini masuk Zona merah Narkoba. "Dari data yang ada, Kolaka memang masuk zona merah di Sulawesi Tenggara ini, kita berharap dengan adanya upaya seperti ini setidaknya bisa mengurangi permasalahan bangsa ini, Narkoba bisa kita berantas termasuk di Kolaka bisa keluar dari Zona merah tersebut," harapnya. (cr4/b)
  • Bagikan