Retribusi Sampah 2017 Capai Rp 22 Miliar

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar -- Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Suwiknyo HS mengatakan, retribusi sampah di Kota Makassar mengalami peningkatan cukup signifikan setelah diambil alih oleh setiap kecamatan. Retribusi sampah sejak masih ditangani Dinas Pertamanan dan Kebersihan hanya sekitar Rp 5 miliar namun setelah diambil alih kecamatan retribusi sampah mencapai Rp 22 miliar. “Secara keseluruhan, retribusi sampah sudah mencapai Rp 22 miliar dengan rata-rata setiap kecamatan retribusi sampah tidak kurang dari Rp 1 miliar seperti Kecamatan Ujung Pandang retribusi sampahnya sudah mencapai Rp 1 miliar,” ucap Suwiknyo menerima kunjungan Kerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Tabalong terkait dengan kebijakan dan pengelolaan retribusi pelayanan persampahan Kota Makassar, Kamis (19/10) lalu. Kendati demikian, masih ada kecamatan yang retribusi sampahnya hanya mencapai ratusan juta rupiah. Sementara itu, terkait pengelolaan sampah, kata Suwinknyo, data terakhir pada tahun 2015 bahwa untuk melakukan pengelolaan sampah tersebut dibutuhkan anggaran mencapai Rp 60 miliar saat masih dikelola oleh Dinas Pertamanan dan Kebersihan. Pasca pemindahan pengelolaan ke Kecamatan, terjadi efesiensi yang besar itu hanya sekira Rp 23 miliar sampai Rp 25 miliar. “Itulah pak wali sampaikan ternyata dari segi efesiensi dan efektivitas maupun yang dibelanjakan terjadi perbaikan,” kata Suwiknyo. Tahun ini, pihaknya menargetkan retribusi sampah sekira hampir Rp 400 miliar. (fajar)
  • Bagikan