Tiga Kawanan Curanmor Diamankan Polisi

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Unaaha--Pelarian Rayan dan Andar kandas sudah, setelah Timsus Reskrim Polres Konawe membekuk di Kecamatan Molawe, kabupaten Konawe Utara. Kedua tersangka ini merupakan spesialis pencurian kendaraan roda dua yang sering beroperasi di wilayah hukum polres Konawe. Terciduknya kedua tersangka ini setelah polisi melakukan introgasi terhadap salah seorang tersangka Saban Nur Ali alias Abang, warga desa Lamelai, Kecamatan Meluhu, terlebih dahulu tertangkap polisi dengan barang bukti yang ditemukan dua kendaraan roda dua merek Honda Revo sudah di modifikasi menjadi ojek gabah, dan satu unit Televisi 21 inci hasil curian. " Dari pengembangan tersangka Saban Nur Ali alias Abang, tim menerima keterangan jika tindak pidana pencurian ini tidak dilakukan sendiri. Selanjutnya tersangka menyampaikan jika dua rekanya kini berada di Kecamatan Molawe, Konawe Utara," Kata, Iptu Rahcmat Zam-zam, Kasat Reskrim Polres Konawe. Dari pengembangan tersangka Abang, personil timsus Reskrim Polres Konawe, akhirnya menangkap dua tersangka lainnya. Dari penangkapan tersebut, polisi kembali mengungkap tindak pidana pencurian yang dilakukan kedua tersangka dengan TKP Unaaha dan Kendari. "Saat diamankan di kabupaten Konawe Utara, polisi kembali mengungkap tindak pidanan pencurian yang dilakukan kedua tersangka, dengan barang bukti Kendaraan roda dua yang telah dijual kepada saudara Hendrik F, dan Nuslan, selain kendaraan polisi juga menemukan 6 buah tabung gas PLG yang di duga hasil curian para tersangka," katanya. Kini ketiga tersangka pencurian ini telah diamankan di dalam sel makopolres Konawe bersama barang bukti hasil curian tersangka. (m4/b)
  • Bagikan