Romi Janji Buka-bukaan Soal Jual Beli Jabatan di Kemenag

  • Bagikan

KOLAKAPOS, Jakarta -- Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy berjanji akan buka-bukaan terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Namun, Romi kembali menegaskan, posisinya sebagai anggota DPR di Komisi Keuangan tidak berwenang mengatur posisi orang di kementerian. “Saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh kader PPP. Apa yang saya lakukan tidak ada urusannya dengan PPP,” kata Romi, di KPK, Jumat (22/3/2019).

Romi lantas bicara soal posisi sentral dirinya saat menjabat Ketum PPP yang menjadi salah satu “Most wanted”.

“Tetapi tentu apa yang saya lakukan ini, salah satunya karena posisi saya yang memang salah satu “most wanted” (diincar). Kira-kira kalau kemudian dilakukan operasi, dipilih ketua umum dengan follower terbesar di medsos, begitu lah kira-kira,” imbuhnya.

Selain itu, dia mengaku tidak masalah partainya tidak memberikan bantuan hukum. Sebab, terbelitnya dalam perkara ini bukan kapasitasnya sebagai Ketua Umum PPP melainkan persoalan pribadi.

“Apa yang saya hadapi ini bukan urusan PPP, yang saya hadapi adalah urusan pribadi. Tentu sudah pada tempatnya kalau PPP tidak memberi bantuan hukum. Karena ini memang bukan dalam kapasitas saya sebagai ketua umum,” jelasnya.

Dalam perkara ini KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu Anggota DPR RI, Romahurmuziy atau Romi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

KPK menduga Romi bersama-sama dengan pihak Kemenag menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan tinggi di Kemenag. Romi diduga telah menerima uang Rp300 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi. Uang suap itu maksudnya agar Romi dapat mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama. (jp/fajar)

  • Bagikan