KPPN Kolaka Sudah Salurkan Dana Desa 169 Miliar

  • Bagikan
Kepala KPPN Kolaka, Arief Rokhman

BLT Diperpanjang Jadi 6 Bulan

KOLAKAPOS, Kolaka -- Dalam rangka mempercepat penyaluran dana desa untuk mendukung Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) sebagai penanganan dampak Covid-19, Menteri Keuangan pada tanggal 19 Mei 2020 telah  menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. Satu hal yang mendasar dalam PMK ini adalah ditiadakannya persyaratan penyaluran dana desa tahap 1 dan 2 untuk BLT. Selanjutnya sesuai instruksi Presiden, BLT-DD diharapkan dapat disalurkan kepada masyarakat sebelum Idul Fitri 1441 H. Untuk merespon hal tersebut, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kolaka telah menyalurkan Dana Desa pada tanggal 20 dan 26 Mei 2020 sebesar Rp44,9 miliar untuk 343 desa di wilayah pembayaran KPPN Kolaka. “Penyaluran dana desa kepada 343 desa ini diprioritaskan untuk BLT-DD sesuai instruksi Presiden,” ungkap Kepala KPPN Kolaka, Arief Rokhman melalui press rilis yang diterima Kolaka Pos, Selasa (26/5). Sementara beberapa desa sudah menyalurkan BLT-DD menggunakan DD tahap sebelumnya. Kata Arief, secara total berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN), hingga kemarin (26/5), Dana Desa telah tersalur kepada 343 desa sebanyak Rp169 miliar lebih atau 54,41 persen dari pagu dana desa sebesar Rp310,6 miliar untuk 344 desa. "Masih terdapat satu desa di Kolaka Utara yang belum salur karena permasalahan hukum," ucapnya. Sementara itu, terang Arief, untuk merespon perkembangan dampak pandemi Covid-19, pemerintah memperpanjang pemberian BLT-DD dari yang semula selama 3 bulan menjadi 6 bulan. Rinciannya untuk 3 bulan pertama sebanyak Rp600 ribu per KPM dan bulan ke-4 sampai dengan bulan ke-6 diberikan sebanyak Rp300 ribu. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Dinas PMD Kabupaten sampai hari Senin (25/5), jumlah desa yang telah menyalurkan BLT-DD bulan pertama pada Kabupaten Kolaka sebanyak 97 desa dengan jumlah penerima 8.444 KPM sebesar Rp5.066.400.000 dan bulan kedua sebanyak 6 desa dengan jumlah penerima 431 KPM dengan nilai Rp258.600.000. Untuk Kabupaten Kolaka Utara BLT bulan pertama sebanyak 126 desa dengan penerima sebanyak 7.241 KPM dengan nilai Rp4.344.600.000 dan bulan kedua 34 desa dengan 1.466 KPM dan nilai Rp879.600.000. Untuk Kabupaten Kolaka Timur BLT bulan pertama sebanyak 117 desa dengan penerima sebanyak 4.647 KPM dan nilai Rp2.785.200.000 dan bulan kedua 56 desa dengan 2.121 KPM dan nilai Rp1.272.600.000. “Kami sangat berterima kasih kepada pihak pemda khususnya  Bapak Bupati, BPKAD maupun DPMD yang telah bekerja keras sehingga realisasi Dana Desa di Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur sangat baik, termasuk dalam menyalurkan BLT-DD tepat waktu menjelang lebaran kemarin,” kata Arief seraya menambahkan agar dalam BLT ini dikawal ketepatan sasaran penyaluran kepada yang berhak. (kal/hen)
  • Bagikan