Mahasiswa USN Ciptakan Aplikasi Pengubah Sampah jadi Uang

  • Bagikan
Mahasiswa Program Studi Sistem Informasi Fakultas Teknologi Informasi USN Kolaka menciptakan aplikasi Nampah. FOTO: Kaulia Ode/Kolaka Pos

KOLAKAPOSNEWS.COM, Kolaka - Mahasiswa Program Studi Sistem Informasi Fakultas Teknologi Informasi (FTI) Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka menciptakan aplikasi Nampah atau Nabung Sampah. Lewat aplikasi ini, masyarakat bisa mengubah barang bekas tak bernilai menjadi salah satu sumber pendapatan keluarga.

Salah satu tim pencipta aplikasi Nampah, Haerullah menjelaskan aplikasi Nampah merupakan startup yang bergerak di bidang pengelolaan sampah berbasis teknologi dengan menerapkan sistem bank sampah. Beberapa jenis sampah yang biasanya dibuang sembarangan bisa menjadi uang dengan menabung di Nampah. "Tujuan aplikasi ini untuk mengurangi kebiasaan buang sampah sembarangan terutama sampah plastik sekali pakai yang menjadi ancaman nyata terhadap ekosistem. Kemudian mengubah beberapa jenis sampah menjadi sesuatu yang lebih bernilai melalui proses daur ulang ataupun pengembangbiakan magot untuk pupuk," kata Haerullah ditemui di kampus USN Kolaka, Rabu (12/8).

Adapun sampah yang bisa ditabung di aplikasi Nampah seperti ban bekas, aki bekas, dan kertas, besi, plastik dan jenis sampah anorganik lainnya. Haerullah menjelaskan, sebelum ditabung, sampah tersebut terlebih dahulu dibersihkan. Kemudian masyarakat yang sudah menjadi nasabah dapat menghubungi pihak Nampah melalui aplikasi untuk dilakukan penjemputan. Sampah-sampah tersebut dihargai sesuai harga pasaran saat itu.

"Harga setiap sampah bervariatif dan tertera dalam aplikasi Nampah. Jadi setelah transaski, saldo nasabah akan bertambah di tabungan sampah yang ditampilkan dalam aplikasi. Saldonya bisa ditarik tunai apabila sudah mencapai nilai tertentu," terangnya.

Oleh tim Nampah, sampah-sampah dari nasabah tersebut dipilah dan didaur ulang hingga bernilai jual tinggi. Untuk daur ulang, tim Nampah menggaet masyarakat yang memiliki kemampuan atau kerajinan di bidang pengolahan barang-barang bekas. "Jadi masyarakat yang punya skil daur ulang dan kerajinan tinggal bikin saja, kita yang sediakan bahan dan pasarnya. Seperti pembuatan kursi karet yang berbahan ban bekas, kita yang sediakan bahannya sekaligus pasarnya," ujarnya.

Rekan Haerullah, Syahrin Ramadandi menambahkan, untuk menjadi nasabah, masyarakat cukup mengunduh dan menginstal aplikasi Nampah di play store. Pendaftaran dapat dilakukan melalui hadphone andoroid dengan aplikasi tersebut dan menggunakan nomor KTP. "Masyarakat tidak perlu khawatir aplikasi Nampah aman dan Insya Allah bisa dipercaya," ucapnya.

Proses pembuatan aplikasi Nampah sendiri membutuhkan waktu hingga 8 bulan, dengan melibatkan 11 mahasiswa FTI USN Kolaka. Sejak diluncurkan pada 10 Agustus 2020 lalu, aplikasi ini sudah memperoleh ratusan pendaftar. "Rencananya kalau 1.000 pendaftar baru kita akan lauching," ucapnya.

Sementara itu, Dekan FTI USN Kolaka, Qammaddin, S.Kom.,M.Kom.,CITSM., mengapresiasi mahasiswanya yang berhasil menciptakan aplikasi yang bisa digunakan oleh siapa saja di seluruh Indonesia ini. "Saya sebagai Dekan FTI patut memberikan apresiasi. Apalagi sistem yang mereka ciptakan ini dibuat bukan cuma satu dua hari atau sebulan dua bulan tapi butuh waktu lama, karena yang dipikirkan adalah nilai manfaatnya," ujarnya.

Aplikasi Nampah diyakini bisa membantu masyarakat dan pemerintah dalam pengelolaan sampah. "Dengan aplikasi ini masyarakat juga sekaligus mendatangkan keuntungan secara ekonomi. Begitu juga pemerintah daerah khususnya Kolaka yang dikenal dengan peraih Adipura bisa terbantu melalui aplikasi Nampah untuk mewujudkan kota bersih," katanya.

Qammaddin mengatakan, pihaknya akan memberikan dorongan penuh kepada mahasiswanya untuk pengembangan aplikasi Nampah ke depan. Selain dari internal kampus, diharapkan juga pemerintah atau pihak swasta bisa membantu pengembangan dan pemanfaatan hasil karya mahasiswa tersebut. "Saya berharap aplikasi ini bisa direspon oleh pihak-pihak yang bisa memanfaatkan produk ini, terutama oleh pemerintah dalam hal ini adalah Badan Lingkungan Hidup atau Dinas Kebersihan ataupun pihak swasta yang berkecimpung dalam pengelolaan sampah. Karena aplikasi ini bisa digunakan oleh seluruh Indonesia, bahkan dunia. Ini karya anak bangsa, karya pemuda-pemuda Kolaka," pungkasnya. (kal)

  • Bagikan