978 KK di Konawe Terkena Dampak Banjir dan Longsor

  • Bagikan
SELAMATKAN TERNAK DARI BANJIR
KOLAKAPOS, Unaaha--Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Konawe, merilis jumlah korban bencana dengan total 978 kepala keluarga (KK) yang terdampak. Jumlah ini akumulasi dari korban banjir dan longsor. Kepala pelaksana BPBD Konawe, Jahiudin mengatakan, data yang dirilis ini merupakan keseluruhan data sejak bencana awal hingga data terakhir yang masuk hingga Mei. Namun jumlah yang dikeluarkan masih bertambah sebab ada beberapa laporan yang telah diterima pihaknya namun belum terakumulasi sehingga perubahan jumlah korban terdampak masih terus berlanjut. "Ada beberapa kecamatan yang rawan dengan banjir susulan, ini yang terus dipantau dan diwaspadai. Ini juga berlaku buat semua wilayah yang masih dianggap rawan, karena laporan kerusakan sampai saat ini masih ada," kata Jahiudin saat ditemui di ruangannya, beberapa waktu lalu. Sedangkan untuk infrastruktur, daerah jelas mengalami kerugian akibat bencana ini, diantatanya kerusakan yang sifatnya permanen yang tersebar di beberapa wilayah kecamatan, bahkan kerusakan rumah juga termasuk di dalamnya. "Untuk data kerusakan, ada beberapa tanggul yang jebol, seperti di desa Andepali dan Baeni. Untuk longsor ada 4 unit rumah yang tertimbun. Sementara 6 jembatan putus dua diantaranya di kecamatan Onembute dan di kecamatan Meluhu. Sementara Routa akses jalan putus akibat longsor," terang Jahiudin. Soal kerugian, Jahiudin mengungkapkan, tahun ini lebih besar sebab bencana yang terjadi ada dua yakni banjir dan longsor. Disamping itu kerugian infrastruktur mendominasi tahun ini dibanding 2013 lalu. "Untuk kerugian jumlah pastinya belum bisa kita pastikan, namun jika dibandingkan dengan banjir yang melanda Konawe 2013 lalu, kerugian kita taksir sementara sekitar miliyaran, sekitar Rp3 miliar. Total ini merupakan akumulasi segala jenis kerugian mulai infrastruktur hingga pemukiman maupun pertanian," jelasnya. Soal rehabilitasi atau pemulihan, Jahiudin menyerahkan sepenuhnya pada hasil keputusan pemerintah daerah konawe, namun secara teknis biasanya pihaknya melakukan selama kurun 2 bulan pemulihan, ini melingkup pemulihan total, seperti infrastruktur dan kerugian materil lain yang timbul. "Menunggu keputusan Bupati, karena ini menyangkut perbaikan prasarana jadi memerlukan biaya besar. Harus ada dana siap yang harus disepakati pihak legislatif dan eksekutif," kata Jahiudin. Untuk warga yang ingin direlokasi, akan dimusyawarahkan lebih lanjut dengan semua unsur, sebab ada beberapa konsekuensi yang harus dijalankan masing-masing pihak, baik pemerintah maupun masyakat itu sendiri. Sehingga menurut Jahiudin, dirinya tak bisa menjanjikan apapun soal pemulihan ini, sebab dengan tingkat kerusakan yang timbul saat ini bisa jadi waktu dua bulan yang ditentukan tidak tercapai. (m4)
  • Bagikan