Tujuh Partai di Konawe Belum Memenuhi Syarat Pemilu

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Unaaha--Komisi Pemiluhan Umum Daerah (KPUD) Konawe, menyebutkan jika hasil verifikasi partai politik calon peserta pemilihan umum 2019 mendatang, pasca putusan mahkamah konstitusi mendapati bahwa partai politik di Konawe belum semuanya memenuhi syarat. Dari 14 partai politik yang ada, terdapat 6 partai yang masih diperlukan kelengkapan administrasinya. Kecuali partai Hanura yang sampai saat ini belum dilakukan verifikasi oleh KPU Konawe. Ketua KPUD Konawe, Sarmadan mengatakan, enam partai politik yang setelah diverifikasi belum memenuhi syarat (BMS), yakni PAN, Demokrat, PDIP, Gerindra, Hanura, PKB dan PBB. "Setelah KPU lakukan verifikasi calon peserta pemilu 2019, KPU Konawe berhasil merampungkan verifikasi kepengurusan keanggotaan, kantor dan keterpenuhan anggota perempuan 30 persen di 14 partai politik yang memenuhi syarat minimal di KPU Konawe, hasil verifikasi ini kita sudah sampaikan dokumenya ke pengurus partai politik atau LO, kemudian dilakukan perbaikan mana kala masih ada partai politik yang masih berstatus BMS dengan beberapa kategori," Kata Sarmadan, Jumat (2/2). Keenam partai politik yang masih BMS kata Sarmadan, lantaran ada perbedaan data keanggotaan partai politik dengan hasil verifikasi KPU Konawe di lapangan. "Kategori pertama itu ada partai politik dari unsur ketua berupa ketidak sesuaian antara Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang ada di KTP dengan yang ada di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), kemudian nama yang ada di KTA dengan yang ada di KTP elektronik itu berbeda, untuk itu KPU Konawe memberikan kesempatan selama tiga hari untuk melakukan perbaikan, dengan menyesuaikan data yang ada di KTP dan merubah di Sipol dan menerbitkan KTA baru," ungkapnya. Lanjut Sarmadan, selain kelengkapan administrasi, syarat kelengkapan pengurus kecamatan juga masih belum dipenuhi enam partai politik ini, dimana partai politik ini belum memenuhi 12 pengurus di kecamatan dari hasil pengambilan sampel 5 persen di atas 12 persen. "Partai politik yang penyebaran kecamatanya masih kurang antaranya PAN, Demokrat, PBB, PDIP kurang 1 anggota kecamatan, partai gerindra kurang 2 anggota kecamatannya dan PKB kurang tiga anggota kecamatan. Untuk Hanura sendiri, setelah kami mendatangi kantor sekretariatnya, salah satu pengurusnya mengatakan jika Hanura belum bersedia diverifikasi baik kepengurusan maupun keanggotaan dan penyebaran kecamatan karena masih ada masalah di internal partai," tandasnya. Diluar partai yang berstatus BMS, Sarmadan menambahkan, semuanya sudah rampung dan memenuhi syarat (MS). "Yang MS yaitu Golkar, PKS, Nasdem, PSI, Garuda, Perindo dan PKPI," tutup Sarmadan. (m4/b)
  • Bagikan