Spesialis Pencuri Aki BTS Diringkus Polisi
KOLAKAPOS, UNAAHA -- Spesialis pencuri Aki Base Transceiver Station (BTS) milik PT. Telkomsel berhasil diringkus personil Polsek Sampara. Pelaku pencurian berinisial SR (80), warga kecamatan Mandonga dan SP alias HR warga Desa Karandu, Kecamatan Anggotoa, Konawe, di tangkap usai melakukan aksinya bersama dua rekanya.
Terungkapnya spesialis pembobol aki BTS ini berawal dari informasi, Egeng, warga desa Bao-bao, yang saat itu melihat empat orang pelaku dengan gerak gerik mencurigakan berhenti di depan BTS, menggunakan kendaraan roda empat jenis minubus pada Minggu (4/2), dari laporan tersebut anggota piket Polsek Sampara langsung menuju lokasi BTS untuk mengecek.
" Saat anggota piket menuju BTS, anggota kami menemukan mesin tower pemancar sudah berhamburan di luar pagar towor, dengan kondisi Aki Baterai tower sudah hilang, "ungkap Kapolsek Sampara Ipda Noufaldri Widyatama, Senin, (5/2).
Lanjut Noufaldri, berbekal informasi Egeng dengan ciri-ciri pelaku, poersonil polsek sampara di bantu warga menyisir wilayah desa Bao-bao, sekitar pukul 18:00 Wita, polisi dan warga menemukan pelaku dengan inisial SR yang sedang berjalan di dusun tiga desa Bao-bao.
" Saat anggota menanyakan asal pelaku (SR Red) dia mengatakan jika dia dari abelisawa, lagi mencari sapinya yang hilang, karena pelaku sudah di tandai, anggota kami langsung menangkap dan membawa pelaku ini ke makopolsek sampara dan langsung di interigasi, " tambah Noufaldri.
Dari interogasi polisi, pelaku mengakui jika dialah dan tiga rekanya yang melakukan pembobolan aki BTS yang berada di desa Bao-bao kecamatan Sampara. Ditambahkan kata kapolsek, tiga rekan pelaku masih berada di gunung bersembunyi.
" polisi dan warga kembali menyisir gunung di desa Bao-bao dan menemukan SP alias HR yang sedang jongkok bersembunyi di balik semak-semak," ungkapnya.
Dari aksi para komplotan pencurian tersebut personel Polsek Sampara mengamankan barang bukti berupa empat baterai tower telkomsel dengan dua orang pelaku serta satu unit handhone yang diduga milik salah satu pelaku yang ditemukan. Kedua pelaku kini di amankan di Mako Polsek Sampara guna penanganan lebih lanjut.(m4/b)