Dana Kampanye Pilkada Konawe Capai Rp15 Miliar Percalon

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Unaaha--Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)  Kabupaten Konawe, kembali merilis batas dana kampanye yang akan gunakan pasangan calon bupati konawe dan wakil bupati konawe periode 2019-2023. Sebelumnya, minggu (11/2) KPUD Konawe merilis jumlah dana kampanye pasangan calon bupati mencapai hampir Rp 17 Miliar, namun besaran anggaran yang di susun KPUD konawe dan di ajukan ke KPU Provinsi di revisi dan dikurangi anggaranya. Hal ini diungkapkan ketua KPUD Konawe,  Sarmadan, Senin (12/2). Ia mengatakan, jumlah awal yang di rilis KPUD Konawe terkait besaran anggarn tersebut di pangkas KPU Provinsi dengan beberapa item yang di hilangkan sehingga anggaran 17 Milyar tersebut dikurangi. " Untuk simulasi dana kampanye kabupaten konawe 2018 rancangan awal KPUD Konawe bersama paslon dan LO mencapai anggaran 16 Milyar lebih, setelah itu saya rakor bersama KPU Provinsi terkait pembatasan dana kampaye maka ada pengurangan di rapat pertemuan terbatas tapi jumlah orangnya tetap sama 1000 orang, " Kata Ketua KPU Ini. Sambung Sarmadan, anggaran yang dikurang dari jumlah awal Rp 16 M,  kini hanya mencapai Rp 15.733.090.000 Milyar, setelah di kurangi, Lanjutnya lagi anggaran ini akan di peruntukan untuk pembiayaan 7 item kerja, dalam pelaksanaan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati konawe, " Ada 7 item kegiatan,  pertama rapat umum, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, pembuatan bahan kampanye, antaranya pin,  topi baju dan lain lain, kemudian jasa manajemen konsultasi terkait pengaturan jadwal kampanye bersama EO (Event Organizer), jasa survey, alat peraga kampanye dan terakhir bahan kampanye, " Rinci Sarmadan. (m4/b)
  • Bagikan