Fasilitas Agama Jadi Pantauan Panwaslu di Pilkada Konawe
KOLAKAPOS, Unaaha--Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kabupaten Konawe, mewarning kepada calon kepala daerah dan pemenang pasangan calon agar tidak menggunakan politik agama sebagai salah cara untuk mengambil simpatisan warga, dengan menggunakan fasilitas keagamaan untuk mengkampanyekan dirinya di pilkada Konawe. Hal ini di ungkapkan anggota Komisioner Panwas Kabupaten Konawe,Rahmat.
Dikatakan Rahmat, memasuki bulan suci Ramadhan, pihaknya telah menyampaikan kepada panwascam agar memantau jalanya masa kampanye pasangan calon. Pantauan ini ditujukan ke tempat-tempat ibadah seperti masjid, mushola dan pesantren, karena momen ramadhan ini di khawatirkan akan di gunakan pasangan calon dan tim pemenang untuk mensosialisasikan dirinya ke tempat yang tidak seharusnya dilakukan.
"Wajib kita curigai, tempat-tempat ibadah ini akan di jadikan pasangan calon dan tim pemenang menggunakan fasilitas ini," Kata Rahmat, divisi SDM Panwas Konawe, senin (16/4).
Dikatakan Rahamat, sudah ada tempat yang telah di tetapkan KPU untuk melakukan aktifitas kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati di pilkada ini, tempat-tempat inilah yang menjadi acuan panwas kabupaten dan panwas kecamatan untuk memantau agar tempat ini di gunakan calon dengan semestinya.
"KPU kan sudah menentukan titik-titik kampanye calon bupati. Kalau ada calon yang lakukan kampanya di luar dari titik yang di tetapkan KPU, seperti Masjid, mushola, pesantren atau pengajian dan lain sebagainya maka kami akan jadikan itu sebagai temuan," kata Rahmat.
Panwas sebagai lembaga pengawas pemilu, tidak melarang pasangan calon mengadiri kegiatan keagamaan, namun tambah Rahmat, pasangan calon bupati dilarang melakukan sosialisasi yang sifatnya mengkampanyekan dirinya, dengan cara mengajak dan mengingatkan nomor urutnya.
" Silahkan hadir di acara tersebut, selama tidak melakukan kampanye hitam di dalamnya, karena tugas panwas hanya memantau agar pilkada ini berjalan dengan damai tanpa konflik, itu saja. Namun yang perlu di ketahui pasangan calon saat berada di tempat-tempat seperti acara keagaam agar tidak menyampaikan pesan-pesan kampanye, seperti meminta dukungan, dan berbicara pemerintahan jika dirinya terpilih, karena jika itu dilakukan maka akan jadi temuan panwas," terangnya.(m4/b)