Polisi Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional
KOLAKAPOS, Unaaha--Menjelang bulan suci ramadhan tim Satgas Ops Minuman Keras (MIras) Polres Konawe mulai gencar menggelar operasi penjualan miras tanpa ijin produksi di sejumlah lokasi di KOnawe.
Selasa (17/4) dipimpin Kasat reskrim Polres Konawe, Iptu Rahcmat Zamzam, berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras tradisional jenis pongasi di rumah warga.
"Dari enam rumah yang kita datangi, personil kami berhasil mengamankan ratusan liter miras tradisional,, yang di simpan dalam bak plastik, jeruhen dan yang berada di dalam botol," kata Rahcamt.
Operasi miras ini, tambah Rahcmat, merupakan tindakan kepolisian dalam mencegah kriminal. Selain itu adanya instruksi pimpinan polri dalam menyambut bulan ramadhan agar peredaran miras baik yang tradisional maupun pabrik dapat di minimalisir peredarannya di setiap daerah.
Selain itu, lanjut Rahcmat, personil juga mewaspadai akan peredaran miras oplosan yang kini marak terjadi di wilayah jawa, yang telah menelan korban jiwa, untuk itu, agar peristiwa miras oplosan ini tidak beredar di wilayah hukum polres konawe maka tim satgas ops miras lakukan operasi ini,
"Selain ratusan liter miras, kami juga mengamankan enam orang pemilik minuman kesar, antaranya, Muh.Nur, Nggena, warga kelurahan Hopa-hopa, Murni, Reni, Philipus dan Anggun, warga kelurahan Puunaha, ke enam orang ini kami akan proses hukum," ucap Rahcmat.
Oprasi ini akan terus di lakukan demi terciptanya situasi kondusif di konawe, " Kita akan terus lakukan operasi miras ini, mungkin kita akan lakukan sampai di kecamatan-kecamatan, karena peredaran miras jenis ini itu lebih dominan peredaranya di kecamatan," Ungkap mantan Polsek KP3.(m4/b)