Bulog Unaaha Bantah Monopoli Harga Gabah

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Unaaha -- Tudingan massa yang mengatasnamakan dari Aliansi Petani Menggugat (Aspima) yang ditujukan ke Perum bulog sub divre Unaaha terkait monopoli harga gabah di tingkat petani dibantah keras Kepala Sub Divre perum bulog Unaaha, Andi Nurhayati. Ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota komisi II DPRD Konawe bersama dinas pertanian dan ketahanan pangan Konawe menyampaikan, pihak bulog tetap mengacu pada harga yang di keluarkan pemerintah pusat yakni sebesar Rp4070 per kilogram sejak awal April tahun ini. " Pembelian gabah di tingkat petani, bulog mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat yakni dengan harga Rp4070/ Kilo, harga ini diserentakan dengan mitra bulog di Konawe," Kata Andi Nurhayati, Selasa (24/4). Jikapun ada harga yang beredar di masyarakat yang berkisar Rp3900/ kilo, lanjut Nurhayati, hal tersebut bukan dari kebijakan bulog Unaaha, dan bulog unaaha juga tidak bisa bertindak memainkan harga penjualan gabah kalau tidak ada dasar hukum yang menjamin kenaikan atau penurunan harga gabah di tingkat petani. " Bulog tidak pernah menurunkan harga di bawah harga ketentuan, terkait harga Rp3900 /kilo yang menyebut harga tersebut dikeluarkan oleh bulog hal itu adalah fitnah. Karena Bulog berusaha untuk menstabilkan harga tingkat pengumpul," Katanya. Nurhayati juga membantah keras jika instansinya di tuding bermain dengan TNI untuk memainkan harga Rp3900/kilo. Ia menjelaskan, TNI dalam hal Mou yang di teken bersama kementrian ketahanan pangan, salah fungsinya hanya sebatas pengawasan. " Kami tidak pernah melibatkan TNI dalam monopoli harga yang ditudingkan para petani kemarin kepada bulog Unaaha, malahan kehadiran TNI di masyarakat petani, itu sangat membantu karena permasalahan petani yang terjadi , itu bisa di bantu para anggota TNI," Jelas Nurhayat. Terkait harga gabah Rp.4500/kilo yang kini masih beredar di beberapa wilayah, Andi Nurhayati menyampaikan, harga tersebut dikeluarkan oleh pihak-pihak yang tidak bermitta dengan bulog, untuk itu harga inilah yang harus menjadi tugas oemerintah daerah bersama bulig untuk ikut aktif menstabilkan harga di tingkat petani. " Mitra penggilingan bulog di Konawe itu sekitar 20an, sementara masih banyak penggilingan yang belum bermitra dengan kami, yah jadi dimungkinkan penggilingan di luar mitralah yang sengaja merusak harga di tingkat petani," tutup Nurhayat.(m4/b/hen) Foto: A.Nurhayati, Kasub Divre Perum Bulog Unaaha,
  • Bagikan