Aplikasikan di Masyarakat, Dua Perda Adat Butuh Perbup

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Unaaha--Perda tentang perlengkapan adat yang telah ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe beberapa waktu lalu belum bisa diaplikasikan di masyarakat. Pasalnya, Peraturan daerah (Perda) harus menunggu Peraturan Bupati (Perbup) Konawe untuk bisa diterapkan secara maksimal. Pemerhati Adat Tolaki Konawe, Ajmain mengatakan, Perbup pada perda tentang perangkat adat ini karena di dalamnya akan membahas tentang besaran honor perangkat adat dalam melaksanakan tugasnya sebagai pemangku adat tolaki di kabupaten Konawe. Di katakan Ajmaim, perda tidak bisa menentukan besaran angka yang akan di berikan kepada empat pemangku adat ini. Untuk itu maka Perbup inilah yang harus menentukan nominalnya, karena soal anggaran kebijakanya berada pada daerah atau pemimpin daerah saat ini. " Perda tentang perangkat adat yang terdiri dari, Pu'tobu, Tono Motuo, Tolea dan Pabitara ini telah di tetapkan, tapi perda ini akan di tindak lanjuti melalui Peraturan Bupati (Perbup), karena honor ini menyangkut daerah, yakni masalah anggaran dan besar angkanya," ucap Ajmain Suruambo. Demikian dengan adat pelepasan (Mowindahako) di jelaskan Ajmain, perda ini juga di butuhkan perbup, karena ada beberapa pokok adat yang di nilai akan membebani masyarakat, salah satunya penyediaan satu ekor kerbau untuk syarat pelaksanaan adat, namun karena beradaban suku tolaki tidak lagi seperti zaman dahulu dimana kerbau liar banyak di temukan di hutan Konawe, maka kerbau ini akan di nominalkan saja sesuai harga di tengah-tengah masyarakat sebagai pengganti satu ekor kerbau, untuk menyama ratakan harga kerbau ini maka peraturan bupati yang akan menyetujui berapa nominal yang akan di ikuti. " Penetapan Mowindahako (Pelepasan/Kematian Red) ada empat pokok adat, satu picis kain putih, satu ekor kerbau, satu unit gong dan satu kalung emas, tentu ini di masyarakat akan terbebani, untuk kerbaunya, untuk itu perda ini juga perlu perbup, kenapa? Karena untuk menominalkan harga kerbau di masyarakat." Ungkap Ajmain Mantan Anggota DPRD Konut ini. (m4/b)
  • Bagikan