Spesialis Pencuri Elektronik Dibekuk di Puunaha
KOLAKAPOS, Unaaha -- Yudi (22), tidak berkutik saat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe yang dikomandoi Iptu Rahcmat Zam Zam membekuk dirinya di Kelurahan Puunaha, Kecamatan Unaaha, Jumat (27/7) sekitar pukul 16:00 Wita. Tersangka dibekuk setelah melakukan tindak pidana pencurian di kecamatan Wawotobi.
Pemuda yang bekerja sebagai wiraswasta ini masuk dalam daftar Target Operasi polisi setelah menjadi aktor dalam beberapa kasus pencurian di wilayah hukum Polres Konawe, terutama di wilayah kecamatan Wawotobi. "Tersangka ini merupakan spesialis pencurian barang elektronik, seperti laptop dan handpone, targetnya rumah sepi." kata Kasat reskrim polres Konawe, Iptu Rahcmat Zam Zam.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, saat ini tersangka diamankan di Polres Konawe, guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait jumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang telah dilakoninya. Selain itu polisi juga akan menggali keterangan terkait anggota komplotan tersangka saat melakukan aksinya. "Saat ini tersangka berada di sel Polres Konawe. Penyidik juga akan melakukan pengembangan terkait jumlah tindak pidana pencurian yang telah di lakukan demikian dengan komplotanya," Tambah mantan Kapolsek KP3 Kendari ini.
Dari hasil kejahatannya, di duga tersangka menggunakanya hanya untuk berfoya-foya bersama temanya. Atas tidakan itu, tersangka akan di kenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. (m4/c)