126 Napi Dapat Remisi, Dua Bebas

  • Bagikan

KOLAKAPOS, Unaaha -- Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI Ke-73, membawa nasib baik kepada 126 narapidana kelas II B Unaaha. Mereka dianugerahi Remisi Umum (RU) atau pemotongan masa pidana sebanyak 1-3 bulan, 2 diantaranya langsung menghirup udara kebebasan.

Remisi tersebut diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, khususnya mereka yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan selama masa tahanan di rutan kelas II B Unaaha.

Namun nasib tidak beruntung kepada tahanan Narkoba dan Tindak Pidana Korupsi, pasalnya di HUT RI ini, tak satupun warga binaan pemasyarakatan menerima remisi dari pemerintah.

Kepala Rumah Tahanan kelas IIB Unaaha, Herianto mengatakan dari jumlah 307 warga binaan rutan Unaaha, hanya 124 mendapat Remisi Umum (RU I) atau oengurangan masa tahanan, sementara dua Warga Binaana Pemasyarakatan (WBP) yang mendapat remisi langsung bebas atau Remisi Umum II (RU-II) yakni, Evan Saputra dan Bakring. kedua WBP bebas tersebut merupakan terdakwa kasus pencurian.

" Pemberian remisi ini telah sesuai prosesur untuk itu 126 WBP telah memenuhi syarat untuk di berikan pengurangan masa tahanan atau Remisi Umum I dan Remisi Umum II, sedangkan untuk warga pemasyarakat kasus Tipikor dan narkoba tidak ada yang menerima remisi HUT RI ini," Kata Herianto.

Herianto, berharap kepada warga binaan yang mendapat RU I, agar terus memperbaiki diri sejak sejak berada di dalam rutan, sedangkan untuk warga yang menerima RU II tidak lagi melakukan tindakan serupa ketika sudah berada di luar.

" Saya harap kepada mantan WBP khususnya yang mendapat RU II, agar tidak lagi mengulangi perbuatanya saat berada di masyarakat, karena kelakuan selama berada di dalam sini (Rutan Red) telah berubah dan berperilaku baik," Harap Herianto.

Pemberian Remisi kepada 126 WBP ini, di hadiri langsung oleh Pj. Bupati Konawe, Tasman Taewa, Pj. Sekretaris Daerah, Asriani Porosi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Eko Sudarsono, dan perwakilan dari Polres Konawe. Sebelumnya pemberian remisi rombongan melaksanakan upacara HUT RI Ke-73 di halaman Rutan kelas II B Unaaha. (m4/c/hen)

  • Bagikan