KPU Konawe Buka 378 Posko GMHP

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Unaaha -- Demi tersalurkanya hak pilih bagi setiap warga di Kabupaten Konawe, pada saat pesta demokrasi pemilihan umum 2019 nanti, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konawe berinisiasi membuka posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Posko GMHP ini berfungsi sebagai sarana bagi warga yang berdomisili di satu kecamatan, desa atau kelurahan untuk memeriksa identitas individu apakah telah terdaftar dalam data base Daftat Wajib Pilih atau belum. Di sisi lain, posko ini juga berfungsi sebagai posko aduan bagi warga yang belum masuk dalam Daftar Wajib Pilih (DPT) di pemilu nanti. Koordinator divisi perencanaan dan data KPUD Konawe, Andriansyah Siregar menuturkan, posko tersebut telah di buka di ratusan titik kecamatan se-kabupaten Konawe. " Totalnya 378 posko yang di tempatkan di 27 kecamatan dan 351 desa/kelurahan, posko ini pertama kali di buka untuk pelayanan sejak 1 Oktober lalu dan berakhir pada 28 oktober mendatang," Kata Andri sapaan akrabnya. Menurutnya, cara yang di lakukan KPUD Konawe dengan membuka posko GMHP ini agar setiap warga sudah mengetahui terlebih dulu jika hak pilih mereka sudah bisa di gunakan dalam pemilu nanti. Selain itu, cara ini juga di rasa sangat membantu panitia di lapangan dalam melaksanakan tugasnya. " selain di posko GMHP, pengecekan DPT juga bisa di lakukan di kantor desa atau kelurahan untuk melihat pengumuman DPT. Warga juga bisa mengakses via internet dengan mengklik www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id," ucapnya.(m4/b)
  • Bagikan