APK Liar Mulai Diturunkan

  • Bagikan
Foto. Penertiban APK Oleh Satpol PP Konawe bersama KPUD dan Bawaslu Konawe

KOLAKAPOS, Unaaha -- Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang bertebaran di sejumlah ruas jalan kota Unaaha dan dianggap ilegal oleh Komisi Pemihan Umum Daerah (KPUD) Konawe mulai ditertibkan, Kamis (8/11).

Penertiban APK ilegal ini dilaksanakan, setelah KPUD Konawe mengeluarkan himbauan kepada Partai Politik dan Calon Legislatif baik DPRD maupun DPR RI agar APK yang berada di tempat larangan memasang APK untuk segera diturunkan.

Namun, pihak parpol bahkan caleg sendiri seakan tidak menanggapi himbauan tersebut, hasilnya KPUD di bantu Satuan Polisi Pamong Praja bersama Bawaslu Konawe lakukan penurunan APK ini. Kegiatan ini dilakukan mulai dari jalan protokol Kota Unaaha yakni sepanjang jalan dari gerbang kecamatan Wawotobi sampai di pusat perkantoran Pemda Konawe,

Penertiban APK ini di bantu sekitar 20 orang personil dari Satpol PP Konawe, dengan menyasar APK yang dipasang pada di tiang listrik, sarana ibadah, sarana pendidikan dan di pinggir jalan protokol yang tidak masuk dalam zona legal APK.

" Penertiban ini hanya untuk APK yang menyalahi aturan saja yang kita tertibkan, apa lagi yang berada di tempat umum seperti di sarana pendidikan, ibadah, tiang listrik dan di pepohonan. Kami juga menyesalkan kepada Parpol peserta pemilu dan caleg yang tidak mematuhi peraturan terkait zona pemasangan APK ini," Terang Andang Masnur, Komisioner KPUD Konawe.

Lanjutnya lagi, Penertiban ini akan berlanjut di tingkat Kecamatan, karena dari pantauan KPUD di lapangan APK parpol dan caleg masih banyak bertebaran di wilayah larangan APK seperti sekolah dan rumah ibadah, terlebih lagi yang di pasang pada pepohonan.

" Kita sampaikan juga kepada teman-teman di kecamatan agar turut menertibakan APK yang berada di sarana larangan APK di wilayah masing, untuk APK yang paling banyak di tertibkan yakni Caleg DPRD, DPRD Provinsi dan DPR RI." Ungkap Andang.

Pantauan Wartawan Kolaka Pos di lapangan, APK yang di tertibak Satpol PP Konawe, langsung di rusak dengan cara di robek, dan hampir ratusan APK yang ditertibkan kamis kemarin merupakan APK milik Calon Legislatif.(M4/c/hen)

  • Bagikan