Disdukcapil Konawe Musnahkan Ribuan KTP Elektronik

  • Bagikan
Pemusnahan KTP Elektronik di halaman kantor Disdukcapil Konawe. FOTO: Husman/Kolaka Pos
KOLAKAPOS, Unaaha -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe, memusnahkan ribuan keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) di halaman kantor Selasa (18/12). Pemusnahan dengan cara dibakar ini dilakukan oleh Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara bersama Plt. Disdukcapil Konawe, Riny Andriyani. Pemusnahan ini juga disaksikan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konawe, Komisioner KPU Konawe dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Ardin, dengan total yang dimusnahkan dengan cara di bakar ini sebanyak 9.665 keping. Plt Kepala Disdukcapil Konawe Riny Andriyani mengatakan, bahwa pemusnahan KTP El tersebut atas permintaan dan perintah pemerintah pusat, mengingat tahun 2019 negara ini akan menyelenggarakan pemilihan umum. Untuk itu disdukcapi diminta untuk disterilkan dari tumpukan KTP El yang sudah tidak terpakai lagi. Ribuan KTP El tersebut, tambah Riny, mulai di kumpulkan Disdukcapil sejak 2011. " Susuai perintah, KTP yang di musnahkan yakni KTP El yang invailid, yakni KTP yang tidak terbaca cipsnya, sehingga di musnahkan, selain itu KTP mutasi dan KTP perubahan status juga ikut dimusnahkan, " Tutur Riny sapaanya. Sambung Riny, pemusnahan KTP Elektronik ini akan terus dilakuan disdukcapil Konawe selama ada masyarakat yang melakukan pergantian KTP, baik itu KTP terkait status pernikahan maupun KTP mutasi. " Perintah terbaru dari pusat, tiap ada KTP elektronik yang di ganti, maka Disdukcapil harus langsung di musnahkan, di hari itu juga, " Terangnya. (m4)
  • Bagikan